Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor101
Tahun2022
TentangStrategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan153
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2022
Pejabat Pengundangan