Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Agreement On The Establishment of The Asean Centre For Biodiversity (persetujuan Mengenai Pendirian Pusat Asean untuk Keanekaragaman Hayati)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor100
Tahun2017
TentangPengesahan Agreement On The Establishment Of The Asean Centre For Biodiversity (Persetujuan Mengenai Pendirian Pusat ASEAN Untuk Keanekaragaman Hayati)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5360
Jumlah diDownload244
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan227
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum