Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan di Bawah Undang-undang di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 256 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |