Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2011
TentangBADAN KOORDINASI NASIONAL PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum