Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1963 Tentang Distribusi Bahan/barang Pokok Keperluan Hidup Bagi Pegawai Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1963
TentangDISTRIBUSI BAHAN/BARANG POKOK KEPERLUAN HIDUP BAGI PEGAWAI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3796
Jumlah diDownload43
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 1963
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN