Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 9 Tahun 1962 Tentang Pengendalian Harga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1962
TentangPENGENDALIAN HARGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan2470
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan