Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1959 Tentang Pengubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PENGUBAHAN TARIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 September 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1979 |
Jumlah diDownload | 2 |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 101 |
Nomor Tambahan | 1857 |
Tanggal Pengundangan | 19 September 1959 |
Pejabat Pengundangan |