Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 55 Tahun 1960 Tentang Penyempurnaan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 55 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PENYEMPURNAAN ORDONANSI PAJAK PENDAPATAN 1944 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9336 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 173 |
Nomor Tambahan | 2116 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944