Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 50 Tahun 1960 Tentang Larangan Organisasi-organisasi dan Pengawasan Perusahaan-perusahaan Orang Asing Tertentu
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 50 |
Tahun | 1960 |
Tentang | LARANGAN ORGANISASI-ORGANISASI DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN ORANG ASING TERTENTU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 157 |
Nomor Tambahan | 2105 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |