Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1962
TentangPERUSAHAAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4791
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan2447
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan