Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1950
TentangPEMBENTUKAN PROPINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum