Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 47 Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-tengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 47 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI SELATAN TENGGARA DAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI UTARA-TENGAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3172 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 151 |
Nomor Tambahan | 2102 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang
pembentukan Daerah Ting
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-undang No. 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-tenggara