Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 45 Tahun 1960 Tentang Pembentukan Dewan Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun1960
TentangPEMBENTUKAN DEWAN PERUSAHAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan2073
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan