Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Mengadakan Perubahan dalam Undang-undang Tahun 1946 No.6

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1946
TentangPERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM UNDANG-UNDANG TAHUN 1946 NO.6
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan