Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 39 Tahun 1960 Tentang Penyaluran Militer Wajib Darurat Kedalam Rangka Wajib Militer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun1960
TentangPENYALURAN MILITER WAJIB DARURAT KEDALAM RANGKA WAJIB MILITER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan124
Nomor Tambahan2062
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan