Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 38 Tahun 1960 Tentang Penggunaan dan Penetapan Lusa Tanah untuk Tanaman-tanaman Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1960
TentangPENGGUNAAN DAN PENETAPAN LUSA TANAH UNTUK TANAMAN-TANAMAN TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3880
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan2058
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan undang-undang Nomor 38 Prp. Tahun 1960, Tentang penggunaan dan Penetapan Luas Tanah Untuk tanaman-tanaman Tertentu
Dasar Hukum