Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 30 Tahun 1949 Tentang Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 30 |
Tahun | 1949 |
Tentang | PENGESAHAN PERATURAN WAKIL PERDANA MENTERI PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 November -0001 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |