Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pencabutan Perpu 2-1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1998
TentangPENCABUTAN PERPU 2-1998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan165
Nomor Tambahan3784
Tanggal Pengundangan28 September 1998
Pejabat Pengundangan