Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pencabutan Perpu 2-1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1998
TentangPENCABUTAN PERPU 2-1998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3255
Jumlah diDownload638
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan165
Nomor Tambahan3784
Tanggal Pengundangan28 September 1998
Pejabat Pengundangan