Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1960 Tentang Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 Februari 1960 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 19 |
Nomor Tambahan | 1940 |
Tanggal Pengundangan | 09 Februari 1960 |
Pejabat Pengundangan |