Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1960 Tentang Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1960
TentangPENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan1940
Tanggal Pengundangan09 Februari 1960
Pejabat Pengundangan