Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1959 Tentang Pembekuan Sebagian dari Simpanan Pada Bank-bank
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PEMBEKUAN SEBAGIAN DARI SIMPANAN PADA BANK-BANK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Agustus 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 90 |
Nomor Tambahan | 1838 |
Tanggal Pengundangan | 24 Agustus 1959 |
Pejabat Pengundangan |