Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1959 Tentang Pembekuan Sebagian dari Simpanan Pada Bank-bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1959
TentangPEMBEKUAN SEBAGIAN DARI SIMPANAN PADA BANK-BANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 1959
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan1838
Tanggal Pengundangan24 Agustus 1959
Pejabat Pengundangan