Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Kewajiban Menyimpan Uang dalam Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1946
TentangPERATURAN TENTANG KEWAJIBAN MENYIMPAN UANG DALAM BANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan