Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Perubahan Masa Pemungutan Pajak Verponding dan Pajak Bangsa Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1959
TentangPERUBAHAN MASA PEMUNGUTAN PAJAK VERPONDING DAN PAJAK BANGSA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 1959
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan146
Nomor Tambahan1913
Tanggal Pengundangan21 Desember 1959
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum