Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Perubahan Masa Pemungutan Pajak Verponding dan Pajak Bangsa Asing
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PERUBAHAN MASA PEMUNGUTAN PAJAK VERPONDING DAN PAJAK BANGSA ASING |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Desember 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 146 |
Nomor Tambahan | 1913 |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 1959 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1958 Tentang Pajak Verponding Untuk Tahun-tahun 1957 dan Berikutnya
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1958 Tentang Pajak Verponding Untuk Tahun-tahun 1957 dan Berikutnya