Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 Tentang Dasar Perhitungan Malayan-dollar untuk Melakukan Tarip Pajak-pajak Negara di Daerah Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1959
TentangDASAR PERHITUNGAN MALAYAN-DOLLAR UNTUK MELAKUKAN TARIP PAJAK-PAJAK NEGARA DI DAERAH KEPULAUAN RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 1959
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7746
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan1912
Tanggal Pengundangan21 Desember 1959
Pejabat Pengundangan