Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 Tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada Bank Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 25 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PENILAIAN PERSEDIAAN UANG EMAS DAN BAHAN UANG EMAS PADA BANK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Desember 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 142 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 1959 |
Pejabat Pengundangan |