Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 Tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1959
TentangPENILAIAN PERSEDIAAN UANG EMAS DAN BAHAN UANG EMAS PADA BANK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 1959
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Desember 1959
Pejabat Pengundangan