Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1960 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peralihan yang Tersebut Pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1960
TentangPERPANJANGAN JANGKA WAKTU BERLAKUNYA PERALIHAN YANG TERSEBUT PADA PASAL 61 PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1959
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10250
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan1997
Tanggal Pengundangan25 Mei 1960
Pejabat Pengundangan