Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1960 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peralihan yang Tersebut Pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 1960 |
| Tentang | PERPANJANGAN JANGKA WAKTU BERLAKUNYA PERALIHAN YANG TERSEBUT PADA PASAL 61 PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1959 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 25 Mei 1960 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10306 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 1960 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 66 |
| Nomor Tambahan | 1997 |
| Tanggal Pengundangan | 25 Mei 1960 |
| Pejabat Pengundangan |