Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1959 Tentang Pengubahan Nama "medali Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia" Menjadi "bintang Sewindu Angkatan perang Republik Indonesia"
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PENGUBAHAN NAMA "MEDALI SEWINDU ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA" MENJADI "BINTANG SEWINDU ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA" |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 November 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 131 |
Nomor Tambahan | 1903 |
Tanggal Pengundangan | 16 November 1959 |
Pejabat Pengundangan |