Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KEDUA UU 23-1999 TENTANG BANK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7535
Jumlah diDownload881
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan4901
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum