Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA UU 23-1999 TENTANG BANK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 142 |
Nomor Tambahan | 4901 |
Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 2-2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Uu