Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1965 Tentang Kebijaksanaan Penerimaan Negara Tahun 1966

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1965
TentangKEBIJAKSANAAN PENERIMAAN NEGARA TAHUN 1966

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1965
Nomor Pengundangan121
Nomor Tambahan2794
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum