Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1963 Tentang Pelaksanaan Deklarasi Ekonomi di Bidang Pembiayaan Impor dan Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1963
TentangPELAKSANAAN DEKLARASI EKONOMI DI BIDANG PEMBIAYAAN IMPOR DAN EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum