Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1963 Tentang Pelaksanaan Deklarasi Ekonomi di Bidang Pembiayaan Impor dan Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1963
TentangPELAKSANAAN DEKLARASI EKONOMI DI BIDANG PEMBIAYAAN IMPOR DAN EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4494
Jumlah diDownload2
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum