Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 18 Tahun 1960 Tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Alam Ketentuan-ketentuan Pidana Lainnya yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Gustus 1945
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PERUBAHAN JUMLAH HUKUMAN DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN ALAM KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA LAINNYA YANG DIKELUARKAN SEBELUM TANGGAL 17 GUSTUS 1945 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 April 1960 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 52 |
Nomor Tambahan | 1978 |
Tanggal Pengundangan | 14 April 1960 |
Pejabat Pengundangan |