Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 18 Tahun 1959 Tentang Pengubahan dan Tambahan Aturan Bea Meterai 1921
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 18 |
| Tahun | 1959 |
| Tentang | PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ATURAN BEA METERAI 1921 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 September 1959 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8748 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 1959 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 111 |
| Nomor Tambahan | 1867 |
| Tanggal Pengundangan | 29 November 1959 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1956 Tentang Pengubahan Aturan Bea Meterai 1921 (�zegelverordening 1921�)
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Aturan Bea Meterai 1921
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1956 Tentang Pengubahan Aturan Bea Meterai 1921 (�zegelverordening 1921�)