Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 17 Tahun 1959 Tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Upah (staatsblad 1934 No. 611)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK UPAH (STAATSBLAD 1934 NO. 611) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 September 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5586 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 110 |
Nomor Tambahan | 1866 |
Tanggal Pengundangan | 29 September 1959 |
Pejabat Pengundangan |