Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 16 Tahun 1962 Tentang Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 Atas Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1962
TentangSUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA TAHUN 1962 ATAS BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan2500
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 16 Tahun 1962 Tentang Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 Atas Bahan Bangunan (lembaran Negara Tahun 1962 No. 70), Menjadi Undang Undang.
Dasar Hukum