Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 13 Tahun 1959 Tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925 (staatsblad 1925 No. 319)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PERSEROAN 1925 (STAATSBLAD 1925 NO. 319) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 September 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 106 |
Nomor Tambahan | 1862 |
Tanggal Pengundangan | 29 September 1959 |
Pejabat Pengundangan |