Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 13 Tahun 1959 Tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925 (staatsblad 1925 No. 319)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1959
TentangPENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PERSEROAN 1925 (STAATSBLAD 1925 NO. 319)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 1959
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan106
Nomor Tambahan1862
Tanggal Pengundangan29 September 1959
Pejabat Pengundangan