Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 11 Tahun 1962 Tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Atas Beberapa Jenis Barang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1962 |
Tentang | PEMUNGUTAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA ATAS BEBERAPA JENIS BARANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9713 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1962 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 49 |
Nomor Tambahan | 2481 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 11 Tahun 1962 Tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Atas Beberapa Jenis Barang (lembaran Negara Tahun 1962 No. 49), Menjadi Undang-undang