Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 11 Tahun 1962 Tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Atas Beberapa Jenis Barang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1962
TentangPEMUNGUTAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA ATAS BEBERAPA JENIS BARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan2481
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 11 Tahun 1962 Tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Atas Beberapa Jenis Barang (lembaran Negara Tahun 1962 No. 49), Menjadi Undang-undang
Dasar Hukum