Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Undang-undang Krisis Impor 1933
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 1962 |
Tentang | PENCABUTAN UNDANG-UNDANG KRISIS IMPOR 1933 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9374 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1962 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 44 |
Nomor Tambahan | 2471 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
nomor 10 Tahun 1962, Tentang Pencabutan Undang-undang
krisis Impor 1933 (lembaran-negara Tahun 1962 Nomor 44
menjadi Undang-undang