Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 10 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Undang-undang Krisis Impor 1933
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 10 |
| Tahun | 1962 |
| Tentang | PENCABUTAN UNDANG-UNDANG KRISIS IMPOR 1933 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9516 |
| Jumlah diDownload | 1 |
| Tahun Pengundangan | 1962 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 44 |
| Nomor Tambahan | 2471 |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
nomor 10 Tahun 1962, Tentang Pencabutan Undang-undang
krisis Impor 1933 (lembaran-negara Tahun 1962 Nomor 44
menjadi Undang-undang