PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2005
Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 2-2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2005 |
Tentang | PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 2-2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | 4468 |
Tanggal Pengundangan | 13 Januari 2005 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 1-2005 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 2-2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Menjadi Uu