Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1984 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu Pajak Pertambahan Nilai 1984

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1984
TentangPENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan3272
Tanggal Pengundangan16 Juni 1984
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum