Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Perubahan/penambahan Undang-undang No.7 Tahun 1960 (lembaran-negara Tahun 1960 No.109)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1965 |
Tentang | PERUBAHAN/PENAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 1960 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1960 NO.109) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1965 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 94 |
Nomor Tambahan | 2783 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |