Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Perubahan/penambahan Undang-undang No.7 Tahun 1960 (lembaran-negara Tahun 1960 No.109)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1965
TentangPERUBAHAN/PENAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 1960 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1960 NO.109)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1965
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan2783
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum