Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 21 Tahun 1959, Tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958, Tentang penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran-negara Tahun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1964
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1959, TENTANG
PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1958, TENTANG
PENGGANTIAN PERATURAN TENTANG BINTANG GERILYA SEBAGAI TERMAKTUB DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 8 TAHUN 1949 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1964
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan2606
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1964 (lembaran Negara Tahun 1964 No. 1) Tentang Peruabahan dan Tambahan Undang Undang No. 21 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 65) Tentang Penetapan Menjadi Undang Undang Darurat