Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 21 Tahun 1959, Tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958, Tentang penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran-negara Tahun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1964
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1959, TENTANG
PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1958, TENTANG
PENGGANTIAN PERATURAN TENTANG BINTANG GERILYA SEBAGAI TERMAKTUB DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 8 TAHUN 1949 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1964
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan2606
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1964 (lembaran Negara Tahun 1964 No. 1) Tentang Peruabahan dan Tambahan Undang Undang No. 21 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 65) Tentang Penetapan Menjadi Undang Undang Darurat
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang