Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 21 Tahun 1959, Tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958, Tentang penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran-negara Tahun
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1964 |
Tentang | PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1959, TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1958, TENTANG PENGGANTIAN PERATURAN TENTANG BINTANG GERILYA SEBAGAI TERMAKTUB DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 8 TAHUN 1949 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4101 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1964 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | 2606 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1964 (lembaran Negara Tahun 1964 No. 1) Tentang Peruabahan dan Tambahan Undang Undang No. 21 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 65) Tentang Penetapan Menjadi Undang Undang Darurat
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-undang