Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor5
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanM. IFTITAH S. SURYANAGARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat195
Jumlah diDownload91
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan315
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA