Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor2
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanM. IFTITAH S. SURYANAGARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat94
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan233
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA