Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TRANSMIGRASI
Nomor2
Tahun2024
TentangPenataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanM. IFTITAH S. SURYANAGARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat210
Jumlah diDownload434
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan967
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20