Peraturan Menteri Pertanian Nomor 96/permentan/pd.410/9/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/permentan/pd.410/8/2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1170 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 September 2013 |
Pejabat Pengundangan |