Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/permentan/ot.140/2/2008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor90/PERMENTAN/OT.140/12/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 18/PERMENTAN/OT.140/2/2008 TENTANG PERSYARATAN DAN TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN UNTUK PEMASUKAN HASIL TUMBUHAN HIDUP BERUPA SAYURAN UMBI LAPIS SEGAR KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7427
Jumlah diDownload127
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan844
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2011
Pejabat Pengundangan