Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/permentan/ot.140/12/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18permentanot14022008 Tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor90/PERMENTAN/OT.140/12/2011
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 18PERMENTANOT14022008 TENTANG PERSYARATAN DAN TINDAKAN KARANTINA TUMBUHAN UNTUK PEMASUKAN HASIL TUMBUHAN HIDUP BERUPA SAYURAN UMBI LAPIS SEGAR KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7201
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan844
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan