Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/permentan/ot.140/12/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/kpts/hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 843 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |