Peraturan Menteri Pertanian Nomor 88/permentan/pp.340/12/2011 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor88/PERMENTAN/PP.340/12/2011
Tahun2011
TentangPENGAWASAN KEAMANAN PANGAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan842
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Desember 2011
Pejabat Pengundangan