Peraturan Menteri Pertanian Nomor 84/permentan/pd.410/8/2013 Tahun 2013 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan Dan/ Atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1068 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Agustus 2013 |
Pejabat Pengundangan |