Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/permentan/ot.140/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/permentan/ot.140/4/2013 Tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan/atau Produk Unggas dari Negara Republik Rakyat China ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor69/PERMENTAN/OT.140/5/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 44/PERMENTAN/OT.140/4/2013 TENTANG PENGHENTIAN PEMASUKAN UNGGAS DAN/ATAU PRODUK UNGGAS DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT CHINA KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9103
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan737
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2014
Pejabat Pengundangan